Pedoman Kerja
Pedoman Kerja Direksi

QCI Web Admin
20 Desember 2023 [14:03]
Direksi Perseroan menjalankan tugas dan tanggung jawab berpedoman pada Piagam Direksi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Isi dari piagam tersebut terdiri dari:
- Landasan Hukum;
- Visi Misi Perseroan;
- Keanggotaan;
- Pengunduran Diri dan Pemberhentian Sementara;
- Tugas, Tanggung Jawab, serta Kewenangan Direksi;
- Rangkap Jabatan;
- Waktu Kerja;
- Rapat Direksi;
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Direksi; serta
- Kaji Ulang Piagam Direksi.