Pedoman Kerja Dewan Komisaris
Pedoman Kerja Dewan Komisaris
QCI Web Admin
20 Desember 2023 [14:01]
Dewan Komisaris Perseroan menjalankan tugas dan tanggung jawab berpedoman pada Piagam Dewan Komisaris yang telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Isi dari piagam tersebut terdiri dari:
- Landasan Hukum;
- Visi Misi Perseroan;
- Keanggotaan;
- Pengunduran Diri dan Pemberhentian Sementara;
- Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Dewan Komisaris;
- Rangkap Jabatan;
- Waktu Kerja;
- Rapat Dewan Komisaris;
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dewan Komisaris; dan
- Kaji Ulang Piagam Dewan Komisaris.